Sampit - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Agung Supriyanto) melakukan kontrol langsung pelaksanaan layanan kunjungan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (11/08).
Dalam kesempatan kali ini, Kalapas Sampit langsung bertatap muka dengan WBP dan keluarga yang mengunjunginya dalam rangka menanyakan langsung akan pemberian layanan kunjungan di Lapas Sampit.
"Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai bentuk cek n ricek dengan melihat langsung pelaksanaan layanan kunjungan sebagai bahan monitoring sekaligus evaluasi andaikata terdapat hal-hal perlu dibenahi baik secara layanan, kesiapan petugas hingga pengamanan" tuturnya.
Setelah menanyakan langsung, diketahui bahwa para WBP dan keluarganya sangat puas dengan layanan di Lapas Sampit dimana dengan fasilitas layanan kunjungan tatap muka ini mereka dapat bercengkrama dan bersenda gurau sekaligus dapat mengobati rasa rindu dengan keluarganya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020