Sentani - Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau hari lahir Kemenkumham Ke-78 tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jayapura menggelar bakti sosial untuk penanganan stunting pada hari Rabu (10/08).
Penyerahan bantuan bakti sosial dilaksanakan di Sekolah TK dan SD Kristen Alam Indah Bambar yang dihadiri oleh langsung oleh Kalapas Narkotika Jayapura, Samaludin Bogra dan Kasubsi Keamanan, Irianto Malong, beserta dokter dan perawat pada poliklinik Lapas Narkotika Jayapura.
Kegiatan bakti sosial penanganan stunting diawali dengan Doa oleh Kepala Sekolah TK dan SD Kristen Alam Indah Bambar, Yustina Tecuari, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kalapas Narkotika Jayapura.
Sebagai upaya menekan angka stunting di Kabupaten Jayapura, Lapas Narkotika dalam hal ini melakukan pengukuran tinggi dan berat badan, serta pemberian paket vitamin yang terdiri atas susu, telur, vitamin kepada murid-murid TK dan SD Kristen Alam Indah Bambar.
Kegiatan bakti sosial penanganan stunting dalam rangka HDKD Ke-78 Tahun 2023 diakhiri dengan foto bersama.(ak)
(Humas Astikapura)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020