Kotamobagu (03/08) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Tim Divisi Keimigrasian yang dipimpin oleh Analis Keimigrasian Madya melaksanakan Koordinasi terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kota Kotamobagu dari tanggal 1 - 3 Agustus 2023.
Tim melaksanakan kegiatan sebagai Tindaklanjut Operasi Intelijen "Kresna" dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Dalam melaksanakan koordinasi kepada instansi terkait antara lain Polres Kotamobagu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kotamobagu, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kotamobagu, Dinas Sosial Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kelurahan Pobundayan. Tim juga mengunjungi kediaman korban TPPO yang telah dipulangkan kembali ke Indonesia.
Dalam koordinasi seluruh instansi menyambut baik dan siap bekerja sama dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang ada di Kota Kotamobagu. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini terjalin sinergitas yang baik antara Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mencegah terjadinya korban - korban berikutnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020