Pelayanan Perizinan Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Hadir di PTSA KKP

10-08-2023 - Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan — Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut

Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut hadir di Loket 18 Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melayani para pemangku kepentingan terkait perizinan subsektor pengelolaan ruang laut, termasuk diantaranya Surat Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi (SIUPKK), Surat  Izin Usaha Pemanfaatan Jenis Ikan Dilindungi/Appendiks CITES (SIPJI), .dan Surat Angkut Jenis Ikan Dilindungi/Appendiks CITES-Luar Negeri (SAJI-LN). 

Pelayanan di PTSA KKP tersedia setiap hari kerja dengan jadwal : 

Senin - Kamis pukul 08.00-15.30 WIB dan 

Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.   

Bagikan berita melalui