MINAHASA - Dalam rangka melaksanakan Penegakan Hukum Keimigrasian di wilayah Kerja Kemenkumham Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Minahasa dari tanggal 01-03 Agustus 2023.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Friece Sumolang dengan mengunjungi tempat-tempat atau lokasi yang disinyalir berada orang asing. Kegiatan dilaksanakan di beberapa lokasi seperti Yayasan Methodist Mission Center Sonder, Desa Kiawa, Yayasan 1000 Misionery Di Tompaso, Lokasi PLTP Tompaso, Desa Amogena Langowan, LPK Tsunagu Tondano, Desa Tataraan Tondano, Hotel Yama Tondano dan Stellar School Wewelen.
Dalam kegiatan ini, Petugas memeriksa dokumen Keimigrasian orang asing seperti Paspor serta Izin Tinggal Keimigrasian yang dimiliki. Dari hasil Pemeriksaan Dokumen Keimigrasian dan kegiatan orang asing oleh Tim, belum didapati adanya pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh Orang Asing.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pengawasan Keimigrasian ini menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020