Palangka Raya - Dalam upaya meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melakukan koordinasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri I Palangka Raya. Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan (Sri Astiana) ini bertujuan untuk Perjanjian Kerja Sama terkait Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas sekaligus pelaksanaan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya. (09/08)
Kalapas Perempuan (Sri Astiana) menyampaikan “Lapas Perempuan Palangka Raya sebagai satuan kerja yang melaksanakan pelayanan publik berkewajiban untuk menyediakan layanan bagi penyandang difabel salah satunya penggunaan bahasa isyarat” ungkapnya.
Kepala Sekolah SLBN I Palangka Raya (Jambi D. Nudin) sangat menyambut baik maksud dan tujuan Lapas Perempuan Palangka Raya untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak sekolanya dengan harapan dapat membantu para penyandang disabilitas khususnya di Kota Palangka Raya untuk mendapatkan kemudahan dalam setiap layanan.
Dengan adanya koordinasi ini, Kalapas Perempuan yakin bahwa Lapas Perempuan Palangka Raya akan selalu mampu mewujudkan pelayanan publik yang berprinsip Hak Asasi Manusia (HAM), dengan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, adil (tidak diskriminatif), bebas dari pungli dan KKN serta kepastian kepuasan penerima layanan publik.
#KemenkumamRI
#Ditjenpas
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#humaslapasperempuanpalangka
#Lapasperempuanpalangkaraya
#Kalapasperempuanpalangkaraya
#sriastiana
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020