Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Lapas Perempuan Palangka Raya Lakukan Koordinasi Dengan SLB Negeri I Palangka Raya

10-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH


Palangka Raya - Dalam upaya meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melakukan koordinasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri I Palangka Raya. Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan (Sri Astiana) ini bertujuan untuk Perjanjian Kerja Sama terkait Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas sekaligus pelaksanaan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya. (09/08)

Kalapas Perempuan (Sri Astiana) menyampaikan “Lapas Perempuan Palangka Raya sebagai satuan kerja yang melaksanakan pelayanan publik berkewajiban untuk menyediakan layanan bagi penyandang difabel salah satunya penggunaan bahasa isyarat” ungkapnya.

Kepala Sekolah SLBN I Palangka Raya (Jambi D. Nudin) sangat menyambut baik maksud dan tujuan Lapas Perempuan Palangka Raya untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak sekolanya dengan harapan dapat membantu para penyandang disabilitas khususnya di Kota Palangka Raya untuk mendapatkan kemudahan dalam setiap layanan.

Dengan adanya koordinasi ini, Kalapas Perempuan yakin bahwa Lapas Perempuan Palangka Raya akan selalu mampu mewujudkan pelayanan publik yang berprinsip Hak Asasi Manusia (HAM), dengan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, adil (tidak diskriminatif), bebas dari pungli dan KKN serta kepastian kepuasan penerima layanan publik.

#KemenkumamRI
#Ditjenpas
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#humaslapasperempuanpalangka
#Lapasperempuanpalangkaraya
#Kalapasperempuanpalangkaraya
#sriastiana

Bagikan berita melalui