Kamis, 10 Agustus 2023 | Waktu 08.30 WITA - Selesai
Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan menghadiri pertemuan dalam agenda Pelaksanaan Assessment Pilot Project RAN PIJAR yang bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) di Kabupaten Buleleng. Sebagai upaya pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul dan berkualitas, Setda Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd memimpin Pelaksanaan Assessment Pilot Project RAN PIJAR di Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia didampingi Assistant Representative, UNFPA dan melalui arahan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK.
RAN-PIJAR bertujuan untuk mewujudkan kondisi anak usia sekolah dan remaja Indonesia yang sehat, tinggal dalam lingkungan yang aman serta memberikan kesempatan belajar dan meningkatkan keterampilan hidupnya. Sehingga dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat dan memiki ketahanan serta mampu mengambil sikap secara mandiri. Dengan adanya pertemuan ini, semua pihak dapat bersinergi dalam menyejahterakan anak usia sekolah dan remaja dengan berpedoman pada RAN-PIJAR. Karena, permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja merupakan tanggung jawab semua pihak yang ingin memajukan Indonesia. Adapun beberapa Panel yang dibahas pada pertemuan ini yakni:
1. Pengenalan RAN PIJAR dan Praktik Implementasi di Tingkat Nasional;
2. Dukungan Pemda dalam Implementasi RAN PIJAR di Tingkat Daerah;
3. Upaya dan Tantangan Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja di Kabupaten Buleleng; dan
4. FGD Pembahasan Kegiatan OPD terkait dalam Pencapaian Target Indikator RAN PIJAR.
Untuk diketahui, Kabupaten Buleleng ditunjuk sebagai Kabupaten kedua setelah Kabupaten Kulon Progo menjadi Pilot Project Assessment RAN PIJAR. Pelaksanaan Assesment Pilot Project RAN PIJAR di Kabupaten Buleleng mengundang Sekda Kabupaten Buleleng dan OPD terkait di Kabupaten Buleleng.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020