TOMOHON - Menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Pemerintah Kota Tomohon terkait kandidat kawasan karya cipta Rumah Panggung Woloan dan Kerajinan Tangan Kinilow, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui tim Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan verifikasi data kandidat kawasan karya cipta dengan Pemerintah Kota Tomohon, Rabu (2/8).
Tim diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tomohon Rudie Lengkong dan dari Dinas Koperasi diterima langsung oleh Kabid Dinas Koperasi dan UMKM Anita. Kedua dinas tersebut sudah diberi persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa menjadi kandidat kawasan karya cipta nantinya.
Adapun yang akan dicalonkan sebagai kawasan karya cipta yaitu Rumah Panggung Woloan yang dibina langsung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tomohon. Sedangkan kandidat kawasan karya cipta Kerajinan Tangan Kinilow yang dibina langsung oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon sudah diberikan pula persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa menjadi kandidat kawasan karya cipta.
Pemerintah Kota Tomohon menanggapi serius dan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tomohon tentang persyaratan yang akan dilengkapi dalam rangka mejadikan wilayah atau binaan mereka menjadi Kawasan Karya Cipta.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020