Tomohon (2/8) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuum melalui Tim Bidang Hukum melakukan koordinasi terkait Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Legislasi Daerah di Pemerintah Daerah Kota Tomohon.
Bertempat di Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon, tim melakukan pengumpulan data terkait capaian proses pembentukan Produk Hukum Daerah.
Adapun hasil yang dapati oleh tim bahwa seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) dari eksekutif telah selesai pada tahapan harmonisasi. Untuk Ranperda inisiatif DPRD Kota Tomohon tentang pengelolaan sampah, telah selesai pada tahapan uji publik. Selanjutnya, terkait Ranperda tersebut akan dilakukan pengajuan permohonan harmonisasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020