Tomohon (02/08) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun melalui Bidang Hukum melakukan Pembinaan Kelompok Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum).
Bertempat di Kantor Walikota Kota Tomohon, Pembinaan dilakukan kepada kelompok kelurahan sadar Hukum (kadarkum) yang sudah ada dengan metode penyampaian materi oleh Penyuluh Hukum Pertama, Rindra Faradisa.
Menghadirkan peserta dari unsur kelurahan dan masyarakat, Tujuan Pembinaan Kelompok Kadarkum ini agar kelompok sadar hukum tersebut menjadi perpanjangan tangan Kemenkumham dalam memberikan informasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020