RUTAN TAMIANG LAYANG IKUTI SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP SECARA VIRTUAL

10-08-2023 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

Tamiang Layang - Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Nomor PPE.PP.01.04 tanggal 25 Juli 2023 Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi mengenai perubahan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) secara virtual. Rabu, (09/08/2023). 

Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan HAM RI tersebut, diikuti melalui platform zoom meeting di Ruang Pelayanan Tahanan Rutan Tamiang Layang. 

Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasonna H Laoly, hadir untuk memberikan sambutan resmi sekaligus membuka acara sosialisasi ini.

Para peserta mendapatkan penjelasan mendalam tentang amendemen UU KUHP, termasuk perubahan dalam bidang-bidang seperti hukuman pidana, tindak pidana korupsi, cybercrime, dan isu-isu hukum aktual lainnya. 

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam rangka menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan efisien di masa yang akan datang, sejalan dengan komitmen Kemenkumham RI dalam memajukan sektor hukum di Indonesia. 

Di tempat terpisah, Kepala Rutan Tamiang Layang, Surya Dharma menyampaikan "Semoga dengan kegiatan ini, kami dapat semakin baik serta profesional dalam pelaksanaan peraturan hukum sehingga dapat membangun citra positif Rutan Tamiang Layang dan Kementerian Hukum dan HAM." Tuturnya. 

Kontributor : Humas Rutan Tamiang Layang 

#Kemenkumhamkalteng 

#hendraekaputra 

#divisipaskalteng 

#rutala 

#rutantamianglayang 

#suryadharma

Bagikan berita melalui