Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur pun menghadirkan Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah, Nita Yiswa, S.T., M.Si., sebagai narasumber untuk membahas terkait tahapan dan tata cara penyusunan Rencana
Pembangunan daerah (RPD) dan Renstra Perangkat Daerah Bagi Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik se-Kalimantan Timur, mulai dari persiapan, penyusunan, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, perumusan rancangan akhir, verifikasi rancangan akhir, hingga penetapan Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020