HADIRI DESK EVALUASI, PENGADILAN AGAMA PADANG PANJANG SIAP RAIH PREDIKAT WBK

02-08-2023 - Pengadilan Agama Padang Panjang — PENGADILAN TINGGI AGAMA PADANG

Rabu, 2 Agustus 2023, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Zakiyah Ulya, S.H.I. didampingi Ketua Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Padang Panjang, Rifazul Azdmi, S.H.I. serta seluruh Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Padang Panjang mengikuti Kegiatan Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

desk evaluasi zi 2agustus 1

Kegiatan dimulai tepat pukul 11.00 WIB diawali dengan Pemaparan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Padang Panjang oleh Zakiyah Ulya, S.H.I. pada 6 Area Perubahan yaitu Area 1 - Manajemen Perubahan, Area 2 - Penataan Tatalaksana, Area 3 - Penataan Manajemen SDM, Area 4 - Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 - Penguatan Pengawasan, dan Area 6 - Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

desk evaluasi zi 2agustus 2

Setelah mempresentasikan dan memaparkan proses pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Padang Panjang, kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman materi oleh TPI Mahkamah Agung RI untuk mempertajam penjelasan mengenai upaya-upaya dan hasil yang telah dicapai pada Pembangunan Zona Integritas menuju Predikat WBK di Pengadilan Agama Padang Panjang.

desk evaluasi zi 2agustus 3

Semua Proses dan Tahapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Padang Panjang telah dilalui dengan baik. Segenap Pimpinan, Hakim dan seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Padang Panjang mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga tahapan kegiatan dan penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Pengadilan Agama Padang Panjang dapat berjalan dengan baik.

Semoga Pengadilan Agama Padang Panjang mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2023 ini. Aamiin yarabbal 'alamiin.

 

Bagikan berita melalui