Medan - Mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) melakukan pengabdian masyarakat kepada 10 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (09/08).
Setelah menemui Kalapas Perempuan Medan, Agustinawati Nainggolan (17/07/2023) untuk meminta ijin melakukan Pengabdian Masyarakat di Lapas Perempuan Medan, 5 (lima) Mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED) melakukan pengabdian masyarakat berupa penerapan bisnis digital di Ruang Aula Lapas Perempuan Medan.
05 (Lima) Mahasiswa ini hendak untuk melakukan Pengabdian Masyarakat ini selama 5 (lima) hari kedepan terhadap 10 (Sepulu) Warga Binaan Pemasyarakatan didampingi pengawasan dari Kasubsi Bimkemaswat Lapas Perempuan Medan.
Melalui kegiatan ini diharapkan warga binaan dapat belajar dan meningkatkan kemandirian untuk membuka usaha dengan mempraktikkan penerapan bisnis digital yang sudah diajarkan. Melakukan pengabdian masyarakat berupa pelatihan mengenai penerapan bisnis digital dalam membuka usaha yang dapat digunakan pada saat mereka telah usai menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas II A Medan. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari observasi yang telah mereka lakukan sebelumnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020