Tarakan, Agou_Lapastar- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dipimpin Mohammad Ridwantoro bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yakni Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Tarakan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan melaksanakan kegiatan Bakti Sosial donor darah bertempat di Kantor Imigrasi Tarakan, Rabu (02/08).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) sekaligus Hari Lahir Kemenkumham Ke-78. Bakti sosial donor darah tentunya didukung penuh oleh jajaran Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan.
Bakti Sosial dengan donor darah bertujuan untuk membantu PMI dalam menyediakan persediaan darah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, dengan banyaknya manfaat donor darah bagi peserta, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pegawai dalam kegiatan donor darah. Sebanyak 25 pegawai memenuhi kriteria dan berhasil menjadi pendonor pada acara ini.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020