NEGARA - #infopas_runa Pada Rabu (09/08/2023) I Nyoman Tulus Sedeng selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan yang didampingi oleh satu orang petugas pemasyarakatan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Jembrana pukul 10.00 WITA.
Kegiatan rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh I Ketut Gede Tangkas Sudiantara selaku Ketua KPU Kab. Jembrana. Dalam paparannya, Gede Tangkas mengatakan bahwa kerja sama antar instansi merupakan kunci kesuksesan dalam berjalannya kegiatan pemilu tahun 2024 nanti. “Kegiatan rapat ini merupakan tahapan yang harus dilakukan dalam menentukan daftar pemilih agar mereka (pemilih) dapat menyalurkan hak suaranya pada pemilu tahun 2024 mendatang,” ujar Gede Tangkas.
Mewakili Karutan, Nyoman Tulus mengatakan bahwa pihak Rutan akan selalu siap mendukung untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. “Walau pun jumlah penghuni Rutan yang fluktuatif yang mana bisa terjadi penambahan atau pengurangan jumlah warga binaan, tetapi kami (Rutan) akan terus berkoordinasi guna menyukseskan kegiatan pemilu nantinya,” ungkap Tulus. “Kami akan terus mepersiapkan apa-apa saja yang diperlukan dan semoga nantinya kerja sama yang terjalin ini dapat melancarkan pemilu yang akan mendatang sehingga warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya,” tutupnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020