Banda Aceh - Setidaknya terdapat tiga poin penting yang menjadi pembahasan saat Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh Ahmad Haydar, Rabu (9/8/2023).
Kedatangan Lilik Sujandi disambut langsung oleh Kapolda Aceh di ruangan kerjanya. Pertama, Ia menyampaikan bahwa posisi dirinya sebagai Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
"Seperti yang diketahui Kakanwil Meurah Budiman secara resmi ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Aceh Tamiang," kata Lilik membuka pembicaraan.
Kedua, pada kesempatan yang sama Lilik juga mengajak Polda Aceh untuk membangun sinergi dan kolaborasi sebagai sesama instansi penegak hukum.
Apalagi, banyak tugas dan fungsi antara Kemenkumham Aceh dan Polda Aceh yang beririsan. Belum lagi terkait dengan potensi kerawanan di Lapas, Rutan, maupun pengawasan orang asing.
"Kita mengajak untuk membangun sinergitas, kolaborasi, dan komunikasi efektif dalam mendeteksi potensi kerawanan yang terjadi pada Lapas dan Rutan serta pengawasan orang asing di Aceh," ajaknya.
Terakhir, secara khusus Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh menyampaikan undangan kegiatan pemberian remisi 17 Agustus yang setiap tahun dilaksanakan.
Pada audiensi kali ini turut mendampingi Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy, Kadiv Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, serta Kasubbag Humas RB, dan TI Ida Meilani.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020