Bingung Mau Merubah Tanda Tangan KTP tetapi Sakit dan Tidak Bisa Mobilitas, Warga Argopeni Ajukan PANEN DUREN

09-08-2023 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil — Pemerintah Kab. Purworejo

Disdukcapil- Pelayanan Rekam KTP bagi Penduduk Rentan atau biasa disebut PANEN DUREN pada Jumat (4/8/2023) menjadi solusi warga Perumahan Argopeni Kecamatan Kutoarjo ditengah kebingunganya merubah elemen data berupa tanda tangan di Kartu Tanda Penduduk di saat sakit dan sudah tidak bisa melakukan mobilitas.

Kesulitan melakukan tanda tangan yang terdahulu dalam kepengurusan pencairan uang pensiunan setiap bulannya dikarenakan sakit stroke memaksa perubahan specimen harus dilakukan dengan bentuk lebih sederhana.

Menggunakan sistem layanan jemput bola dengan mendatangi langsung rumah pemohon layanan, Subkoordinator R. Anang Widodo, SE memimpin proses pengambilan kembali tanda tangan pada alat rekam tanda tangan atau signature pad.

Selain pelayanan di Perumahan Argopeni, Tim Disdukcapil Purworejo juga melaksanakan perekaman KTP-el di Desa Pekutan Kecamatan Bayan dengan menyasar dua warga berkebutuhan khusus.

Kegiatan ini bukan kali pertama dilaksanakan sehingga Pemerintah Desa Pekutan sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih karena Disdukcapil Purworejo tidak pernah bosan dalam memudahkan masyarakatnya memperoleh pelayanan.

“Terima Kasih kepada Disdukcapil Purworejo yang dengan penuh kesabaran melaksanakan tugas perekaman KTP-el bagi warga kami yang tidak dapat hadir langsung kedinas maupun kecamatan karena terkendala mobilitas”, ungkap Sekretaris Desa Pekutan.

“Ini merupakan kunjungan yang ketiga, sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan semoga keberkahan selalu terlimpahkan kepada kita semua”, pungkasnya. (sr)


Bagikan berita melalui