Samarinda (09/08/2023) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda (Washington Saut Dompak) dan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Teguh Mentalyadi) mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perudang-Undang. Kakanim mengikuti sosialisasi bersama dengan Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Pada Kesempatan ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Yassona H. Laoly) menjadi Keynote Speech. Adapun Narasumber pada sosialisasi ini diantaranya I Wayan Sudirta, S.H., M.H. (Bersiap Menyambut KUHP Baru), Prof. Hakristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. (Kebaruan Hukum Pidana), Prof. Topo Santoso, S.H., M.H. (Membangun Paradigma Baru Pidana & Pemidanaan Melalui KUHP Baru), dan Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. (Tindak Pidana Baru dan Tindak Pidana Khusus dalam KUHP Baru).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020