Kantor Imigrasi Samarinda Ikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

09-08-2023 - Kantor Imigrasi Samarinda — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

Samarinda (09/08/2023) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda (Washington Saut Dompak) dan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Teguh Mentalyadi) mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perudang-Undang. Kakanim mengikuti sosialisasi bersama dengan Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Pada Kesempatan ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Yassona H. Laoly) menjadi Keynote Speech. Adapun Narasumber pada sosialisasi ini diantaranya I Wayan Sudirta, S.H., M.H. (Bersiap Menyambut KUHP Baru), Prof. Hakristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. (Kebaruan Hukum Pidana), Prof. Topo Santoso, S.H., M.H. (Membangun Paradigma Baru Pidana & Pemidanaan Melalui KUHP Baru), dan Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H. (Tindak Pidana Baru dan Tindak Pidana Khusus dalam KUHP Baru).

Bagikan berita melalui