Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ikuti Sosialisasi Pelaporan Hasil Survei Mandiri Indeks Persepsi Anti Korupsi dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan

09-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA SELATAN

 (Selasa, 01 Agustus 2023) Dalam rangka pemenuhan laporan Survei Mandiri Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP), Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang ikuti Sosialisasi Pelaporan Hasil Survei Mandiri Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) melalui Aplikasi Survei 3AS. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM RI dengan diikuti oleh Operator Survei Online 3AS, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Zulfika Utami dan JFU Anneke Wulandari. Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor SEK-10.OT.03.02 Tahun 2023 tentang Penunjukkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 dan Surat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor ITJ-PW.03.01-246 tanggal 27 Juli 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Evaluasi Mandiri Pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, disampaikan bahwa Satuan Kerja yang diusulkan wajib menyampaian Laporan Hasil Survei untuk menjadi bukti dukung komponen hasil dalam penilaian mandiri pembangunan Zona Integritas Tahun 2023. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Puslitbang Kebijakan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Syarifuddin dan dilanjutkan dengan Pemaparan Teknis Pelaporan Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) oleh Narasumber, Tri Lestari serta dilanjutkan dengan pendampingan Teknis Pelaporan. Menyikapi kegiatan tersebut, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Ike Rahmawati menegaskan kepada petugas layanan untuk selalu memberikan pelayanan sesuai dengan SOP. "Dengan adanya survei kepada masyarakat terkait pelayanan publik, kita dapat mengevaluasi diri dan membenahi apa saja pelayanan yang kurang agar pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan maksimal," ujar Ike. @Kemenkumham_RI @Kumhamsumsel @lpp_palembang @lpp_palembang #KumhamSumsel #Ilham Djaya #LapasPerempuanPalembang #lpp_palembang

Bagikan berita melalui