Lapas Perempuan Palembang Ikuti Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Secara Virtual

09-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA SELATAN

Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang,yang diwakili oleh Kasubbag TU beserta jajaran ikuti kegiatan entry meeting Pemeriksaan Atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023 di UPT Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada hari Senin (31/07/2023). Kegiatan entry meeting ini guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan di wilayah Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan elah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diawali dengan Sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Kakanwil Ilham Jaya menyampaikan terkait percepatan anggaran dengan tetap mengacu pada acuan yang ada. ilham Jaya juga menyampaikan pesan agar seluruh UPT khususnya UPT yang menjadi sampling agar dapat bekerjasama dalam proses pemeriksaan keuangan, ”kegiatan pemeriksaan oleh BPK atas laporan keuangan Kantor Wilayah Sumsel tahun anggaran 2023 ini saya minta semua jajaran khususnya UPT yang menjadi sampling agar membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan cara memberikan jawaban dan data dukung secara lengkap, jelas, akurat, dan akuntabel. Apabila ada hal-hal yang tidak dipahami dengan baik, jangan segan-segan untuk mengkomunikasikan dengan tim BPK sehingga tidak ada salah persepsi dalam memaknai suatu aturan yang dijadikan dasar hukum atau landasan suatu kegiatan. Mari kita bergandeng tangan untuk memastikan dan mempertahankan opini laporan keuangan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan.” ungkap beliau. Dalam kesempatan entry meeting ini, tim BPK menjelaskan 3 Jenis Pemeriksaan yang BPK lakukan yaitu, Pemeriksaan Keuangan yang nantinya menghasilkan Opini Laporan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dengan tujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi atau efektivitas, dan terakhir ada Pemeriksaan PDTT. “Dalam melaksanakan penilaian kewajaran LK oleh BPK diantaranya harus memenuhi 4 kriteria, pertama Kesesuaian LK dengan SAP, kedua adalah Kecukuoan Pengungkapan LK, Efektivitas Sistem Pengendalian Internal, dan terakhir Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan,” ungkap Rizky Irawan Selaku Ketua Tim 2 BPK. Di lain tempat, Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang mengungkapkan bahwa Lapas Perempuan Palembang tidak termasuk UPT yang melakukan sampling pemeriksaan BPK, namun beliau mewanti agar seluruh pegawai khususnya di bagian keuangan terus mengedepankan kualitas, output dan outcome yang jelas dan terukur, juga akuntabel. “Jika terdapat hal-hal yang perlu dibahas mengenai kendala dan sebagainya, pejabat penanggungjawab program berkoordinasi dengan bagian keuangan, untuk tindaklanjuti” pungkas Ike. @Kemenkumham_RI @Kumhamsumsel @lpp_palembang @lpp_palembang #KumhamSumsel #Ilham Djaya #LapasPerempuanPalembang #lpp_palembang

Bagikan berita melalui