Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik agar tetap prima dan memberikan yang terbaik, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang rutin membuka kotak layanan pengaduan yang tersedia di Lapas Perempuan Palembang. Giat rutin membuka kotak layanan pengaduan masyarakat ini dipimpin oleh Kasubsi Portatib, Asrizal dan didampingi staff adm. kamtib beserta petugas penjaga pintu utama (P2U) pada hari Rabu (26/07) dengan hasil NIHIL pengaduan. "Kami menerima semua kritik dan saran dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan kepada warga binaan maupun masyarakat, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan ini dengan bijak sehingga kami dapat memaksimalkan pelayanan kepada semua," ujar Ike Rahmawati selaku Kalapas Perempuan Palembang. "Pembukaan Kotak pengaduan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh kami sebagai bentuk komitmen dari lapas perempuan palembang dalam memberikan pelayanan terbaik," ujar Asrizal, Kasubsi Portatib Lapas Perempuan Palembang Sebagai tambahan informasi, tim Unit Layanan Pengaduan Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel menyediakan akses layanan pengaduan melalui layanan online ataupun offline bagi masyarakat. Layanan online dapat dijangkau melalui website https://upg.kemenkumham.go.id, http://Wbs.kemenkumham.go.id, e lapor serta telpon dan sms di nomor 081367258268. Untuk layanan offline, masyarakat dapat langsung menemui petugas layanan informasi dan pengaduan, surat melalui kotak pengaduan yang tersedia di jam kerja. @Kemenkumham_RI @Kumhamsumsel @lpp_palembang @lpp_palembang #KumhamSumsel #Ilham Djaya #LapasPerempuanPalembang #lpp_palembang
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020