IMIGRASI NUNUKAN MENGIKUTI KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI RENCANA KERJA TAHUNAN MENPAN-RB TAHUN 2023

09-08-2023 - Kantor Imigrasi Nunukan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

Nunukan (09/08) – Imigrasi Nunukan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi rencana kerja tahunan reformasi dan birokrasi Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 08 Agustus 2023 pada pukul 14.00 Wita s.d selesai. Kegiatan yang diwakili oleh Kepala Seksi Tikkim, Jodhi Erlangga dan Kepala Urusan Kepegawaian, David diadakan secara virtual melalui media zoom. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Bramantyo Agung Nugroho, dalam Pembukaannya beliau menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk sarana perbaikan RB serta menghasilkan data dukung RB yang valid di lingkungan Kemenkumham, beliau juga mengapresiasi kepercayaan oleh Biro Perencaan kepada Kanwil Jabar sebagai tuan rumah pelaksanaan rekon RB se-Indonesia ini, beliau berharap agar melalui proses evaluasi RB ini seluruh Satker Kemenkumham bisa membantu meningkatkan kembali capaian nilai RB Kemenkumham yang sempat turun di tahun 2022, selain itu beliau juga berpesan kepada para evaluator untuk melakukan evaluasi RB secara menyeluruh dan berkelanjutan pada semua Satker Kemenkumham serta memberikan catatan dan rekomendasi secara lengkap agar Satker bisa melaksanakan perbaikan.

Paparan materi Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB RI, Drs. Agus Uji Hantara, M.E menyampaikan evaluasi Reformasi dan Birokrasi yang semula mengggunakan PermenPAN-RB Nomor 26 Tahun 2020 akan berubah menggunakan PermenPAN-RB Nomor 09 Tahun 2023, dalam pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi diarahkan untuk dapat memberikan kontribusi nyata khususnya pada capaian Pembangunan nasional. Evaluasi Reformasi dan Birokrasi berdampak salah satu upaya percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi adalah dengan penajaman pelaksanaan evaluasi yang lebih melihat hasil dan dampak dibandingkan dengan proses. Penajaman evaluasi reformasi birokrasi diharapkan agar terjadi keselarasan antara pelaksanaan reformasi birokrasi dengan tujuan dan hasil Pembangunan.

Penajaman dan penyediaan evaluasi reformasi birokrasi lebih mengukur hasil dan dampak dibandingkan dengan proses, menghilangkan kesan penilaian yang bersifat administratif, harmonisasi, integrasi dan sinergitas indikator penilaian reformasi birokrasi. Tujuan dari evaluasi reformasi birokrasi ini sendiri ialah untuk memperoleh informasi beserta pelaksanaan dan pencapaian reformasi birokrasi di lingkungan Internal Kementerian/Lembaga/pemerintah, serta dampaknya terhadap permasalahan strategis dimasyarakat. Prinsip pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi diantaranya dinamis, holistic, orientasi hasil, kolaboratif dan sinergis. Dan jenis pelaksanaan evaluasi terdiri dari evaluasi internal dan evaluasi eksternal. Evaluasi internal dalam pelaksanaan evaluasi yaitu APIP masing-masing K/L/D atau tim yang dibentuk secara khusus untuk melaksanakan evaluasi internal reformasi birokrasi di instansinya.

Setelah rangkaian acara pemateri telah selesai dilaksanakan,acara di lanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh seluruh peserta yang hadir baik secara langsung maupun secara virtual dan dilanjutkan dengan pembacaan beberapa stker yang telah mengisi data dukung secara lengkap di B06, Adapun Kanwil Kaltim dengan julah satker 23 satker dengan julah 11 satker yang mengisi data dukung dengan persentase 47,83?ri total satker yang mengisi data dukung dan hanya 3 satker yang mengisi data dukung secara lengkap.

 

Bagikan berita melalui