HumasLsamda - Samarinda. Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Nomor PPE.PP.01.04 tanggal 25 Juli 2023 perihal penyelenggaraan sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU tentang KUHP) sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur turut menggelar kegiatan tersebut dengan mengikuti secara virtual.
Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Kota Samarinda Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Aparat Penegak Hukum Wilayah Kalimantan Timur.
Di tempat terpisah, Kalapas Samarinda Hudi Ismono menyampaikan "Semoga dengan kegiatan ini, kami dapat semakin baik serta profesional dalam pelaksanaan peraturan hukum sehingga dapat membangun citra positif Lapas Samarinda dan Kementerian Hukum dan HAM" tuturnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020