Lubuk Pakam (8 Agustus 2023). Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam, H. Alpun Khoir Nasution, bersama Analis Perkara Peradilan PA Lubuk Pakam, Bachtiar Hasan Sinaga, S.H. dan PPNPN melakukan Verifikasi data pemohon Itsbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Lubuk Pakam di Desa Perkebunan Ramunia dan Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Data pemohon itsbat nikah terpadu yang diverifikasi berasal dari Desa Perkebunan Ramunia, Desa Ramunia I, Desa Paluh Sibaji, Desa Denai Sarang Burung, Desa Denai Lama, Desa Denai Kuala, dan Desa Kubah Sentang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020