Denpasar- Salah satu upaya BBPOM di Denpasar untuk memperkuat pengawasan Obat dan Makanan dengan mengadakan pertemuan dalam rangka koordinasi dengan lintas sektor di wilayah provinsi Bali bertempat di Aula Bima BBPOM di Denpasar, Senin 7 Agustus 2023.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Besar di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni dan dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi, Kabupaten/ Kota dan pegawai Loka POM di Buleleng sebanyak 32 orang.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Balai menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh OPD yang hadir dalam meningkatkan pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Bali.
Materi yang disampaikan secara panel oleh Desak Ketut Andika Andayani, Ketua Tim Pemeriksaan yang memaparkan secara lengkap Hasil Pengawasan Obat dan Makanan s/d TW II Tahun 2023 dan dilanjutkan dengan pemaparan Monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK NF) POM s/d TW II Tahun 2023 oleh Ni Made Anggasari, Ketua Tim Inspeksi BBPOM di Denpasar.
Acara yang berlangsung satu hari penuh ini, diikuti secara interaktif oleh peserta dengan pertanyaan dan masukan terkait kendala-kendala yang dialami dalam pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan maupun pelaksanaan DAK NF POM di setiap kabupaten/kota.
Di Akhir acara Ketua Tim Pemeriksaan, Desak Andika menyampaikan harapan semoga koordinasi lintas sektor yang dilaksanakan secara rutin setiap triwulan dalam rangka monitoring dan evaluasi kegiatan pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Provinsi Bali, dapat memberikan solusi terhadap kendala-kendala yang ada dalam melaksanakan kegiatan yang dianggarkan pada DAK NF POM tahun 2023 maupun pengawasan permasalahan lainnya. KIKI/EKA
BBPOM di Denpasar
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020