BANDUNG - Pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Cihampelas Walk, Bandung, telah menghadirkan momen berarti bagi inklusi dan penghargaan terhadap kekayaan intelektual. Kegiatan ini turut ditandai dengan penyerahan Modul-KI (Kekayaan Intelektual) yang di alih tafsirkan ke dalam tulisan Braille, yang seyogyanya penyandang disabilitas tunanetra mempunyai hak untuk mengakses karya melalui buku braille tersebut. Sabtu (04/08/23)
Dalam momen yang penuh makna, R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, menyampaikan, "Kami percaya bahwa hak untuk mengakses dan memahami konsep kekayaan intelektual haruslah inklusif, tanpa memandang latar belakang atau kondisi. Penyerahan modul dalam tulisan Braille ini merupakan langkah nyata kami dalam mewujudkan itu."
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Mien Usihen, menerima penyerahan modul tersebut dengan penuh apresiasi. Beliau berbagi, "Inisiatif ini tidak hanya berbicara tentang hak intelektual, tetapi juga hak untuk belajar dan mengembangkan potensi. Semoga buku ini menjadi contoh inspiratif bagi seluruh Kantor Wilayah di Indonesia."
Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) menjadi platform yang lebih dari sekadar acara, sehingga para disabilitas netra menjadi semangat untuk memperoleh akses dan kesempatan yang setara dalam dunia kekayaan intelektual. Dengan langkah-langkah inklusif seperti ini, Kemenkumham Jabar turut berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berdaya saing dalam memahami serta memanfaatkan hak-hak intelektual.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020