MELALUI KOORDINASI, BAPAS SIBOLGA KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT LAKUKAN PENGUATAN HUBUNGAN KELEMBAGAAN DENGAN KEJARI SIBOLGA

08-08-2023 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sibolga — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Sibolga — Selasa (08/08) Kepala Bapas Sibolga Sinarta Tarigan didampingi Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (BKA) Bapas Kelas II Sibolga, Alberto Dobes Simanjuntak menyambut baik kunjungan Kejaksaan Negeri Sibolga. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait Restorative Justice (RJ) dan Pendampingan Anak dengan Kejaksaan Negeri Sibolga. 

 Selain itu, dalam koordinasi ini membahas terkait dengan penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Koordinasi yang dilakukan juga merupakan bagian dari agenda penguatan hubungan kerjasama antara Kejaksaan yang bertindak sebagai dominus litis dengan Balai Pemasyarakatan, khususnya terhadap penanganan masalah anak. 

Diwujudkannya Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan tanggungjawab Indonesua sebagai Negara Peserta (State Party) dalam Konvensi Hak Anak (KHA) yang kemudian pada tahun 1990 dielaborasi ke dalam hukum positif Indonesia melalui Keppres No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention On The Rights of The Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak). 

Bagikan berita melalui