Karutan Kotabumi Ikuti Penguatan Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

08-08-2023 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Bandar Lampung, 08/08/2023, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, A.Md.IP., S.H., M.H. mengikuti kegiatan Penguatan Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan diselenggarakan di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dan diikuti oleh jajaran Pemasyarakatan se- Kantor Wilayah kemneterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung secara daring.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi,Mukhlisin Fardi, didampingi Kepala Pengamanan Rutan, Ade Candra Irawan, dan JF Pembina Keamanan Pemasayarakatan mengikuti secara langsung di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung.

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Junaedi, Bc.IP., S.H., M.H. dalam arahannya menyampaikan bahwa sinergitas yang baik antara Bapas dengan Lapas dan Rutan karena setiap masing-masing unsur memiliki peran sangat penting dalam upaya pencapaian tujuan Pemasyarakatan sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang. Sistem pemasyarakatan memberikan arah, batas, dan tujuan dalam pola pembinaan, memupuk selalu gairah dan semangat untuk berubah serta mengadaptasikan pemikiran dengan proses berbasis riset-riset. Pembimbing Kemasyarakatan dan Wali Pemasyarakatan diharuskan menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik sehingga data WBP yang diperlukan dalam penelitian kemasyarakatan merupakan data yang valid dan reliable. Pembinaan dan pembimbingan yang dilakukan didasarkan pada riset, yakni melalui penelitian kemasyarakatan. Untuk itu, Data yang valid dan reliable merupakan aspek penting sehingga penelitian kemasyarakatan dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat bagi WBP.


#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#sortadelimatobing

#rutankotabumi


@kemenkumhamri

@kumhampasti

@ditjenpas

@kumhamlampung

Bagikan berita melalui