BANDUNG – Kanwil Kemenkumham Jabar hari ini, Selasa, 08 Agustus 2023, Ikuti Pemaparan dari Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan RB KemenpanRB, Agus Uji, sebagai bagian dari Pelaksanaan Monev RKT Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Triwulan I dan II Tahun 2023, yang sebelumnya telah dibuka langsung oleh Kabiro Perencanaan, Ida Asep Somara.
Peserta pada kegiatan ini adalah seluruh Satuan Kerja di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Aplikasi Telekonferensi, Monev RKT RB ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan RB di Kemenkumham pada tahun 2023 terlaksana dengan baik mengingat di tahun 2023 ini pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam hal pendokumentasiannya mengalami perubahan dan penyesuaian.
Asisten Deputi Kemenpanrb menjelaskan beberapa hal diantaranya adalah adanya Reformasi Birokrasi Tematik di tahun 2023 ini, paparan berisi pembedahan apa itu RB General dan RB Tematik, dimulai dari Dimensi Reformasi Birokrasi, Indikator Reformasi Birokrasi, Implementasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Tematik, dan Capaian Sasaran Reformasi Birokrasi. Kegiatan Pemaparan Materi diakhiri dengan Diskusi dan Tanya Jawab dengan peserta.
(red/foto: Toh)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020