Sinergi Kemenkumham Jabar Bersama BNN Provinsi Jawa Barat dan APH Cegah Peredaran Narkoba di Jawa Barat

08-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT — Sekretariat Jenderal

Sinergi Kemenkumham Jabar Bersama BNN Provinsi Jawa Barat dan APH Cegah Peredaran Narkoba di Jawa Barat

Sinergi Kemenkumham Jabar Bersama BNN Provinsi Jawa Barat dan APH Cegah Peredaran Narkoba di Jawa Barat

BNN 1BNN 2BNN 3

BANDUNG - Sebagai Lembaga Penegak Hukum, Kemenkumham Jabar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat dan Aparat Penegak Hukum lainnya secara bersama melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba di Jawa Barat. Narkoba menjadi ancaman bahaya yang sangat serius terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, masyarakat dan bangsa. Penanggulangan tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak tetapi juga aksi nyata semua pihak, baik masyarakat pemerintah, maupun individu.

Pagi ini (Selasa, 08/08/2023) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya menghadiri undangan Release Pengungkapan barang bukti kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu-sabu (Metamfetamin) sebanyak 7 Kg Jaringan Aceh -Jawa Barat yang terjadi di wilayah hukum Bekasi-Bandung.

Menurut Kepala BNNP Jawa Barat Arief Ramdhani, dari pengembangan kasus disita Barang Bukti sebagai berikut : 

1) 7 (tujuh) bungkus plastik warna hijau berisi kemasan teh cina bertuliskan GUA NYI WANG berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7.602,93 gram

2) 1 (satu) unit kendaran Bus PMTOH No. Pol: BL-73XXX-JH

3) 4 (empat) unit HP berbagai merk 4) Uang tunai sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah)

5) Uang tunai sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah)

Dengan disita Dari barang bukti narkotika jenis shabu hasil penyitaan Perkara ini dengan total berjumlah± 7.602.93 (tujuh ribu enam ratus dua koma sembilan tiga) Gram merupakan keberhasilan yang dicapai Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat dan hasil kerjasama seluruh aparat Penegak hukum dalam upaya P4GN di wilayah Jawa Barat, dan dengan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut, BNNP Jawa Barat telah menyelamatkan ± 45.612 orang Warga Jawa Barat dari bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

(red/foto : Adb).


Bagikan berita melalui