Tunjukkan Perilaku Yang Baik, 2 orang WBP Lapas Sukamara Terima Program Integrasi Cuti Bersyarat

08-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

Sukamara - Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Sukamara, menerima program integrasi Cuti Bersyarat sebagai hasil atas perilaku baiknya selama menjalani masa hukuman pidana. Program ini merupakan upaya untuk memberikan kesempatan kepada WBP yang berkelakuan baik untuk mendapatkan kelonggaran sementara sebelum akhirnya bebas, Senin (07/08/2023).


Sebagai syarat untuk mendapatkan program integrasi Cuti Bersyarat, kedua WBP tersebut telah melalui proses evaluasi, termasuk penilaian terhadap tingkat risiko dan kecenderungan kembali pada kejahatan. Selain itu, mereka juga aktif mengikuti program pembinaan dan keterampilan di dalam Lapas untuk meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di masyarakat.


Kepala Sub Seksi Admisi & Orientasi Lapas Sukamara, Agoes, menyatakan bahwa penerimaan program integrasi Cuti Bersyarat ini merupakan hasil dari proses evaluasi dan pengamatan yang teliti terhadap perilaku dua WBP yang bersangkutan. Selama menjalani masa tahanan, mereka menunjukkan perubahan positif yang konsisten dan patut diapresiasi. Program ini memberikan kesempatan bagi WBP untuk membuktikan bahwa mereka telah benar-benar berubah dan siap untuk menghadapi kehidupan di masyarakat secara bertanggung jawab.


"Kami senang melihat kedua Warga Binaan tersebut telah mengambil langkah positif untuk berubah dan memperbaiki diri selama berada di Lapas. Program integrasi Cuti Bersyarat ini merupakan bentuk apresiasi atas usaha mereka. Kami berharap, melalui kesempatan ini, mereka dapat memanfaatkan waktu dengan bijaksana untuk terus meningkatkan diri dan menjadi anggota masyarakat yang berkontribusi positif setelah bebas nantinya," ungkap Agoes.


#kemenkumhamri

#kemenkumhamkalteng

#kanwilkemenkumhamkalteng

#lapassukamara

#kabarlakara


Kontributor : Humas Lapas Sukamara

Bagikan berita melalui