Songsong Pelaporan Aksi HAM B08 Provinsi, Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Penguatan dan Verifikasi Data Dukung

08-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA — Sekretariat Jenderal

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Desni Manik), berserta Tim memberikan penguatan sekaligus memverifikasi Data Dukung Aksi HAM periode B08 kepada OPD-OPD di lingkungan Pemda Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Perpres 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025. Senin, (7/08/2023).

Pada kesempatan ini, Tim disambut langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provsu yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum, Freddy Simanjuntak beserta jajaran yang sekaligus membuka kegiatan rapat.

"Kami sangat berterima kasih pada Pihak Kanwil Kemenkumham Sumut yang telah secara intens selalu melakukan kolaborasi dengan Pihak Biro Hukum agar Pelaporan Capaian Aksi HAM Provinsi berhasil dengan baik,"papar Freddy pada kata sambutannya.

Sementara itu Kabid HAM menyampaikan harapan optimis bahwa pada Pelaporan Aksi HAM B08 ini Pemda Provinsi Sumatera Utara akan berhasil nilai maksimal.

“Diharapkan sangat perlu memperhatikan lebih serius draft data dukung yang disampaikan agar untuk laporan B08 dapat memenuhi data dukung yang diminta, makanya perlu dari awal dilakukan penguatan dan verifikasi data dukung," kata Flora.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.


Bagikan berita melalui