Tarutung - Dalam Rangka Hari Kemenkumham RI, Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Tahun 2023, Senin (7/8) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan kegiatan Wisuda Purnabakti Pengayoman.
Kegiatan digelar terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM dan diselenggarakan secara daring diikuti oleh seluruh UPT yang memiliki Wisudawan Purnabakti di seluruh Indonesia.
Penganugerahan wisuda ini dilakukan secara serentak kepada 877 orang purna bhakti. Wisuda purnabakti ini merupakan bentuk penghargaan yang tulus dan rasa hormat setinggi-tingginya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang telah berhasil melewati perjalanan pengabdian yang panjang dengan penuh kesetiaan, pengorbanan dan penuh pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga dalam sambutannya mewakili Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa kegiatan Wisuda Purnabakti hari ini sebagai wujud apresiasi dan penghargaan setingginya Kemenkumham RI kepada para purnabakti. Purnabakti yang paripurna adalah impian kita semua artinya kita selesai dalam keadaan clear dan masih sehat yang merupakan impian setiap ASN insan Pengayoman.
"Mewakili Menteri dan atas nama jajaran Kemenkumham saya menyampaikan kehormatan dan ucapan terima kasih kepada wisudawan purnabakti atas pengabdian, prestasi kerja dan juga darmabakti selama bertugas" ungkap Reynhard.
Purnabakti bukan berarti selesai, melainkan kita tetap dan harus melanjutkan pengabdian pada medan tugas yang berbeda di tengah masyarakat, untuk itu saya mengajak Bapak Ibu yang sudah purna tugas untuk tetap menjaga marwah dan kehormatan Kemenkumham yang merupakan sebuah kewajiban sebagai Insan Pengayoman, lanjut Reynhard.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020