Medan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Medan, Agustinawati Nainggolan menghadiri Wisuda Purnabakti Pengayoman di Aula Soepomo bersamaan dengan seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
dilaksanakan secara hybrid yang terpusat dari Graha Pengayoman, Senin (7/8/23).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Imam Suyudi melepas sebanyak 25 orang pegawai jajaran yang memasuki masa Purnabakti. Dalam kata sambutannya, Imam menyampaikan bahwa selanjutnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan melakukan pendataan Purnabakti Pengayoman yang berdomisili di Sumatera Utara.
"Kegiatan wisuda ini tidak lepas disini, akan ada sarana komunikasi lanjutan bagi seluruh Purnabakti Pengayoman yang ada di Sumatera Utara. Akan dilakukan pendataan
seluruh Purnabakti di Sumatera Utara lalu akan dibentuk organisasi. Kantor Wilayah akan memfasilitasi kegiatan Purnabakti sesuai arahan Sekretaris Jenderal tadi." kata Imam.
Sebelumnya, pada acara tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto memberikan kata sambutan sekaligus arahan secara virtual dari Graha Pengayoman.
"Mari Bapak/Ibu/rekan-rekan terus melanjutkan pengabdian di area yang berbeda yaitu di tengah-tengah masyarakat dalam lingkungan sosial kita. Saya mengajak Bapak/Ibu yang sudah Purnatugas untuk tetap menjaga marwah dan kehormatan Kementerian Hukum dan HAM sebagai insan Pengayoman. Saya berharap, kita yang masih mengabdi saling mengingatkan untuk bekerja
dengan sebaik-baiknya di Kementerian Hukum dan HAM. Apa yang telah dilaksanakan, pengabdian yang sebelumnya diberikan para Purnabakti mari kita amati, tiru dan modifikasi," Ujar Andap Budhi Revianto.
Dalam kegiatan tersebut, 3 orang pegawai Lapas Perempuan Kelas II A Medan yang memasuki purnabakti a.n Ibu Tianna Sinaga, Mesi Sitanggang dan Tinah Karo turut diwisuda oleh Kakanwil Kemenkumham Sumut. Diharapkan, pegawai yang telah purnabakti tetap bisa menjalin komunikasi dan silaturahmi yang harmonis dengan Lapas Perempuan Medan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020