7 Agustus 2023
BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali menerima barang pengadaan berupa atribut kedinasan yang diterima langsung dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Rutan, Farizal Antony melalui Kasubsi Pengelolaan Ganang Mahardiko.
Dimana menurut Ganang, tercatat ada sebanyak 70 paket atribut yang terdiri dari penutup kepala (bivakmut) tanda pangkat dan sepatu PDH yang diperuntukan bagi 70 pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu.
"Total ada 70 paket untuk 70 pegawai yang masing-masing terdiri dari penutup kepala (bivakmut), tanda pangkat dan sepatu PDH. Semua barang kita terima dalam kondisi baik dan cukup," ungkap Ganang.
Ganang juga menjelaskan, masing-masing paket tersebut telah didistribusikan ke masing-masing pegawai. Lebih lanjut Ganang juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Rutan Kelas IIB Bengkulu telah lebih dahulu menerima paket pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) II dan III pada Juli lalu. Dimana baik seragam maupun atribut yang diterima menurut Ganang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) RI nomor 9 Tahun 2023.
"Sebelumnya kita sudah terlebih dahulu menerima seragam dinas berupa Pakaian Dinas Harian (PDH) II dan III. Baik seregam dinas maupun atribut yang kita terima tentunya telah sesuai dengan ketentuan Permenkumham RI nomor 9 tahun 2023. Jadi semuanya merupakan atribut model terbaru," tegas Ganang.
Dengan telah diterimanya atribut kedinasan dan seragam dinas tersebut, lanjut Ganang pihaknya berharap agar masing-masing pegawai dapat segera menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
"Untuk pemberlakuan penggunaan seragam sudah kita instruksikan agar sesegera mungkin digunakan. Terlebih saat ini seluruh kelengkapan atribut sudah didistribusikan.
Dan alhamdulillah rekan-rekan pegawai sangat antusias dalam menggunakan seragam dinas terbaru," ujar Ganang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020