DENPASAR - Proses
percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan instansi pemerintah
khususnya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus dijalankan melalui
peningkatan kualitas layanan publik. Dalam upaya untuk memastikan pelayanan
publik yang efisien, transparan, dan akuntabel, Kanwil Kemenkumham Bali
melaksanakan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan
publik yang diselenggarakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah
kerja Kanwil Kemenkumham Bali. (24/7)
Bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Bali,
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Alexander Palti
membuka kegiatan monitoring dan evaluasi ini dengan menyampaikan sambutan dari
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. Kegiatan ini juga diikuti oleh
perwakilan dari setiap unit kerja yang berada di wilayah kerja Kemenkumbam Bali
termasuk Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Anak Agung Gde Putra Aribawa dan
operator yang mewakili Rutan Gianyar.
Kepala Ombudsman Bali Perwakilan Bali, Ni Nyoman
Sri Widiyanthi menyampaikan apresiasinya terhadap Kanwil Kemenkumham Bali yang
telah melakukan monitoring dan evaluasi di triwulan kedua yang sebelumnya sudah
dilaksanakan di triwulan pertama kemarin.
“Target dari MenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) itu minimal monitoring dan evaluasi
dilakukan sekali dalam setahun. Tapi Kanwil Kemenkumham Bali di triwulan kedua
sudah melakukan monitoring dan evaluasi yang kedua kali. Ini sangat positif
sehingga kita bisa mengontrol bagaimana penilaian publik atas pelayanan yang
kita berikan juga dapat menjaga ritme integritas dari para pegawai
Kemenkumham,“ ucapnya.
Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi ini
juga dilaksanakan dalam rangka untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan
yang muncul terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh Satuan Kerja (Satker)
di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta untuk memberikan rekomendasi
peningkatan kualitas layanan publik secara lebih objektif berdasarkan datas
hasil survei IPK-IKM.
“Pancasila mengajarkan pada
kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya
masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat
hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka
Tunggal Ika,” terangnya lebih lanjut.
Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris
dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara
nasional tetapi pada level global. Ini mengingat Bruce merupakan utusan khusus
Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua
Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.
“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari
Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan
kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang
beragam,” ujarnya.
Bruce sendiri menuturkan bahwa masyarakat
internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan
beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang
majemuk. Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak
asasi manusia dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap kerjasama
Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.
Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan
parlemen Inggris adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi
Agama Lintas Budaya, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November
2023 mendatang. Konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut
Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young
University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang
berbasis di Amerika Serikat. Bruce sendiri telah mengonfirmasi kepastian untuk
hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik "Human Dignity and the
Rule of Law: Global and Regional Outlook".
Sejalan dengan harapan
Kakanwil Kemenkumham Bali Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun berharap
melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini kualitas pelayanan khususnya di
Rutan Gianyar dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
“Melalui kegiatan ini harapnya Pelayanan di Rutan
Gianyar semakin konsisten, bukan semata-mata karena ingin memperoleh nilai,
namun demi perbaikan dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat” tutup Muhammad Bahrun
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020