SEMARAPURA-Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara adalah tempat dimana massa dalam jumlah yang banyak berada di lingkungan yang sama, risiko kerawanan manjadi bagian yang tidak bisa dihindari. Keamanan menjadi hal yang sangat riskan, sama halnya dengan kesehatan yang menjadi suatu persoalan yang tidak bisa di hindari. Namun semuanya dapat di cegah, salah satunya adalah dengan penyuluhan kesehatan.
Sebagai bentuk sinergitas Rutan Kelas IIB Klungkung bekerja sama dengan Puskesmas Klungkung I melakukan Penyuluhan mengenai penyakit TBC yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan dan JFT Perawat Rutan Klungkung, Senin (07/08)
Dalam penyuluhannya, sebagai Narasumber Dokter Internship yang bertugas di Puskesmas Klungkung I menjelaskan tentang Definisi TBC, gejala yang timbul, pencegahan, serta cara atau metode pengobatan yang tepat bagi pasien yang terindikasi penyakit TBC.
Penyuluhan dilakukan dalam rangka memberikan sosialisasi kepada warga binaan dimana penyakit TBC ini merupakan penyakit yang cukup banyak menjangkit para narapidana dan tahanan akibat penularannya yang cukup mudah. Kedepannya, Tim Medis Rutan Klungkung berharap para WBP dapat melakukan upaya pencegahan penyakit yang menyerang paru-paru ini.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020