Samarinda- Dalam Rangka mendukung Program Pemerintah tentang Pengendalian Kasus HIV-AIDS di Indonesia, Tim Kesehatan Rutan Kelas IIA Samarinda memberikan Pelatihan dan Penguatan kepada 20 Orang Kader Kesehatan yang disiapkan untuk membantu mendeteksi dini adanya gejala-gejala yang ditimbulkan dari Kasus HIV-AIDS dan Penyakit menular lainnya. Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 menyatakan bahwa Warga Binaan berhak mendapatkan Pelayanan Kesehatan yang Layak, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk menyiapkan kader yang siap membantu pencegahan penyakit menular di Rutan Samarinda. Senin (07/08/23)
Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rutan Samarinda. 20 Orang Kader Kesehatan ini diharapkan mampu menjadi teladan bagi WBP yang lain, upaya deteksi dini dan respon cepat informasi kesehatan baik penyakit menular atau membahayakan, sekaligus pendampingan bagi yang warga binaan lain yang sedang menderita sakit di dalam Lapas. Perekrutan dan pelatihan Kader Kesehatan yang berasal dari unsur Warga Binaan sebagai Perpanjangan Tangan Petugas Medis di Rutan Samarinda.
Bertempat di Aula Rutan Samarinda kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA, Pelatihan dan penguatan Kader Kesehatan dihadiri oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prasetya Adi dan Dokter Rutan Samarinda, Dr. Rita Rosadi. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata, bahwa Rutan Samarinda berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada WBP, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan.
Dalam sambutannya Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prasetya Adi menyampaikan siapa saja WBP yang dipilih dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada rekan-rekan WBP.
"dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan kepada WBP yang sudah ditunjuk dalam kader, dapat membantu dalam memberikan pelayanan kesehatan di Rutan Samarinda". Ucap Prasetya.
“Pelatihan dan penguatan bagi kader kesehatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan sekaligus mengontrol warga binaan agar senantiasa berperilaku hidup sehat didalam kamar hunian. Selain itu, diharapkan para kader kesehatan ini dapat memberikan keteladanan sikap bagi warga binaan lainnya untuk lebih peduli menjaga kebersihan dan kesehatan diri". Pungkasnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020