GIANYAR – Kepala Kesatuan
Pengamanan Rutan Gianyar, I Wayan Mertawan berikan pengarahan kepada Warga
Binaan Pemasyarakatan dalam sesi NGOPI (Ngobrol Pagi). (20/07)
Bertempat di halaman blok hunian, KaKPR, I Wayan
Mertawan memberikan arahan menjelang Hari Kemerdekaan RI yang ke-78 Tahun, I
Wayan Mertawan mengharapkan kepada seluruh Warga Binaan untuk ikut menjaga
kondusifitas Rutan, menghindari semua bentuk pelanggaran tata tertib (Tatib)
sehingga Rutan selalu dalam keadaan aman, terutama menjelang 17 Agustus pada
saat perayaan hari kemerdekaan dan juga menyambut Hari Dharma Karya Dhika tahun
2023.
“Jangan sampai kalian (WBP) menjadi fasiliatator
untuk memasukan barang terlarang kedalam blok. Jika kalian mendapatkan letter
F, maka akan menghambat proses pembinaan kalian dan tentunya berpengaruh kepada
program integrase yang akan kalian jalani” jelas Mertawan
Pengarahan rutin dari pejabat Rutan Gianyar selalu
di berikan kepada warga binaan pemasyarakatan hal ini sebagai bentuk diskusi
agar warga binaan dapat menyampaikan keluh kesah.
Selain itu dalam arahannya I Wayan Mertawan juga
menyampaikan bahwa WBP juga berperan penting untuk memeriahkan HUT RI ke-78
serta HDKD tahun 2023. KaKPR menghimbau agar WBP ikut serta dalam setiap
perlombaan yang akan diselenggarakan panitia.
“Saya harapkan kalian berperan aktif dalam
memeriahkan Hut RI ke-78, akan banyak ada perlombaan yang akan diselenggarakan
oleh panitia, tentunya disetiap lomba akan ada hadiah bagi pemenang nantinya. Ikuti
segala tata tertib dan peraturan dengan sportifitas disetiap lomba” tegas
Mertawan.
Menutup arahan ini, KaKPR juga menginstruksikan
untuk menjaga Rutan Gianyar tetap Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Jangan gunakan narkoba. Handphone, pungutan liar,
dan sekali lagi narkoba pertahankan jangan sampai ada. Jangan sampai karena
ulah satu, dua orang semua jadi terkena imbasnya, silahkan melanjutkan kegiatan
dan mengikuti bimbingan” yang ada di rutan” tutup Mertawan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020