Jelang Hut RI dan KDKD, Ka.KPR berikan Arahan Kepada WBP lewat sesi Ngopi (Ngobrol Pagi)

07-08-2023 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

GIANYAR – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Gianyar, I Wayan Mertawan berikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dalam sesi NGOPI (Ngobrol Pagi). (20/07)

Bertempat di halaman blok hunian, KaKPR, I Wayan Mertawan memberikan arahan menjelang Hari Kemerdekaan RI yang ke-78 Tahun, I Wayan Mertawan mengharapkan kepada seluruh Warga Binaan untuk ikut menjaga kondusifitas Rutan, menghindari semua bentuk pelanggaran tata tertib (Tatib) sehingga Rutan selalu dalam keadaan aman, terutama menjelang 17 Agustus pada saat perayaan hari kemerdekaan dan juga menyambut Hari Dharma Karya Dhika tahun 2023.

“Jangan sampai kalian (WBP) menjadi fasiliatator untuk memasukan barang terlarang kedalam blok. Jika kalian mendapatkan letter F, maka akan menghambat proses pembinaan kalian dan tentunya berpengaruh kepada program integrase yang akan kalian jalani” jelas Mertawan

Pengarahan rutin dari pejabat Rutan Gianyar selalu di berikan kepada warga binaan pemasyarakatan hal ini sebagai bentuk diskusi agar warga binaan dapat menyampaikan keluh kesah.

Selain itu dalam arahannya I Wayan Mertawan juga menyampaikan bahwa WBP juga berperan penting untuk memeriahkan HUT RI ke-78 serta HDKD tahun 2023. KaKPR menghimbau agar WBP ikut serta dalam setiap perlombaan yang akan diselenggarakan panitia.

“Saya harapkan kalian berperan aktif dalam memeriahkan Hut RI ke-78, akan banyak ada perlombaan yang akan diselenggarakan oleh panitia, tentunya disetiap lomba akan ada hadiah bagi pemenang nantinya. Ikuti segala tata tertib dan peraturan dengan sportifitas disetiap lomba” tegas Mertawan.

Menutup arahan ini, KaKPR juga menginstruksikan untuk menjaga Rutan Gianyar tetap Bersih dari Narkoba (Bersinar).

“Jangan gunakan narkoba. Handphone, pungutan liar, dan sekali lagi narkoba pertahankan jangan sampai ada. Jangan sampai karena ulah satu, dua orang semua jadi terkena imbasnya, silahkan melanjutkan kegiatan dan mengikuti bimbingan” yang ada di rutan” tutup Mertawan.


Bagikan berita melalui