Ikuti Kuliah Umum, Jajaran Rutan Gianyar Komitmen Berantas Tindak Pidana Korupsi

07-08-2023 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

GIANYAR – Kepala Rutan Gianyar, Muhammad Bahrun didampingi pejabat struktural dan jajaran mengikuti kegiatan Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual, (12/07).

Berpusat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, kuliah umum ini juga merupakan dalam rangka serah terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kementerian Hukum dan HAM RI. Secara simbolis, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menerima barang rampasan berupa dua bidang tanah dengan total luas 3.575 m2, tiga bangunan dengan total luas 1.438, dan dua unit kendaraan roda empat dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM menghaturkan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang baik antar Kemenkumham dan Lembaga dalam penanganan penyelesaian barang rampasan merupakan upaya pemulihan asset.

“Terima kasih atas diserahkannya dua bidang tanah dan tiga bagunan yang nanti akan kami pergunakan untuk mendukung operasionalisasi Rupbasan Kelas I Bandung. Selain itu dua unit kendaraan roda empat akan mendukung operasionalisasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Rupbasan Kelas I Samarinda,” ujar Yasonna.

Melalui kuliah umum yang disampaikan oleh Ketua KPK, Menkumham berharap akan memberikan penguatan dalam rangka mewujudkan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang semakin berintegritas dan semakin berkualitas serta sadar akan budaya anti korupsi.

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kuliah umumnya menyampaikan bahwa korupsi adalah musuh bersama. Korupsi kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara.

Beliau menyebut korupsi terjadi dikarenakan adanya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan rendahnya hukuman pada pelaku korupsi. Ia pun mengajak kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk melakukan telaahan dan kajian terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Sistem yang baik adalah sistem yang tidak memberikan celah sedikitpun kesempatan.

Sejalan dengan Pesan Menkumham, Kepala Rutan Gianyar berharap dengan adanya penguatan dari Ketua KPK bisa mewujudkan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang semakin berintegritas dan semakin berkualitas serta sadar akan budaya anti korupsi

”Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya di Rutan Gianyar yang sekaligus juga memberikan wawasan dan pengalaman dalam upaya memerangi korupsi,” ungkap Muhammad Bahrun


Bagikan berita melalui