GIANYAR – Kepala Rutan
Gianyar, Muhammad Bahrun didampingi pejabat struktural dan jajaran mengikuti
kegiatan Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di
Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual, (12/07).
Berpusat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jawa
Barat, kuliah umum ini juga merupakan dalam rangka serah terima Penetapan
Status Penggunaan (PSP) barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
pada Kementerian Hukum dan HAM RI. Secara simbolis, Menteri Hukum dan HAM,
Yasonna H. Laoly menerima barang rampasan berupa dua bidang tanah dengan total
luas 3.575 m2, tiga bangunan dengan total luas 1.438, dan dua unit kendaraan
roda empat dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM
menghaturkan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang baik antar
Kemenkumham dan Lembaga dalam penanganan penyelesaian barang rampasan merupakan
upaya pemulihan asset.
“Terima kasih atas diserahkannya dua bidang tanah
dan tiga bagunan yang nanti akan kami pergunakan untuk mendukung
operasionalisasi Rupbasan Kelas I Bandung. Selain itu dua unit kendaraan roda
empat akan mendukung operasionalisasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM Kalimantan Timur dan Rupbasan Kelas I Samarinda,” ujar Yasonna.
Melalui kuliah umum yang disampaikan oleh Ketua
KPK, Menkumham berharap akan memberikan penguatan dalam rangka mewujudkan ASN
Kementerian Hukum dan HAM yang semakin berintegritas dan semakin berkualitas
serta sadar akan budaya anti korupsi.
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kuliah umumnya
menyampaikan bahwa korupsi adalah musuh bersama. Korupsi kejahatan serius,
negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Tindak pidana
korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara.
Beliau menyebut korupsi terjadi dikarenakan adanya
keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan rendahnya hukuman pada pelaku korupsi.
Ia pun mengajak kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk melakukan telaahan dan
kajian terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Sistem yang baik adalah
sistem yang tidak memberikan celah sedikitpun kesempatan.
Sejalan dengan Pesan
Menkumham, Kepala Rutan Gianyar berharap dengan adanya penguatan dari Ketua KPK
bisa mewujudkan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang semakin berintegritas dan
semakin berkualitas serta sadar akan budaya anti korupsi
”Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan
pemahaman dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya di Rutan Gianyar yang sekaligus juga
memberikan wawasan dan pengalaman dalam upaya memerangi korupsi,” ungkap
Muhammad Bahrun
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020