Nunggak Semi MANUNGGALING RASA UCAP LAN LAKU

07-08-2023 - Pengadilan Agama Bojonegoro — PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA

Sabtu – 5 Agustus 2023 Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro menghadiri undangan Camat Margomulyo Ibu Dyah Enggarini Mukti SE MM dalam Kegiatan Ngangsu Kawrun Samin dengan Tema “Nunggak Semi” di Balai Budaya Samin Dusun Jepang Desa Margomulyo. Acara ini adalah salah satu kegiatan dalam rangka Festival Samin Ke-7 Tahun 2023. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB.

Ajaran Samin sendiri dimulai oleh Ki Samin Surosentiko pada tahun 1907 sebagai bentuk pemberontakan terhadap penjajah. Cara-cara unik yang beliau lakukan dalam melawan penjajah menjadikan pergerakan masyarakat Samin ini cukup membuat penjajah kewalahan. Ki Samin Surosentiko sendiri akhirnya diasingkan ke Sawahlunto, namun perjuangan dan ajaran-ajarannya masih dipegang teguh dan dilanjutkan oleh keturunannya yaitu Suro Kidin kemudian Surokarto Kamidin, Hardjo Kardi dan sekarang Bambang Sutrisno.

Salah satu perlawanan masyarakat samin terhadap penjajah adalah keengganan mereka untuk membayar pajak, hingga pada tahun 1963, Generasi ke-3 Samin Surokarto Kamidin menghadap Presiden Ir Sukarno di Jakarta untuk memastikan kemerdekaan, hasilnya mulai dari sekembalinya beliau masyarakat Samin bersedia membayar pajak. Tahun 1986 Surakarto Kamidin meninggal dunia dan kabar tersebut sampai ke Jakarta hingga mendapat uang duka yang kemudian diperuntukan untuk membeli tanah dan membangun masjid pertama di Dusun Jepang Desa Margomulyo.

Sikap dan sifat untuk selalu menjunjung tinggi kejujuran dan gotong royong membuat masyarakat Samin tetap dihargai dan dihormati masyarakat bahkan setelah kemerdekaan melalui salah satunya gagasan masyarakat Samin untuk membangun Sekolah Dasar pertama di kawasan tersebut yang akhirnya terwujud melalui swadaya masyarakat dari tiga (3) dusun yaitu Dusun Jepang, Dusun Kaligede, dan Dusun Batang.

Ngangsu Kawruh Nunggak semi Manunggaling Roso Ucap lan Laku adalah sebuah pesan dari Mbah Harjo Kardi sebelum meninggal, mengandung arti dan harapan anak cucu Samin jangan sampai  punah, harus terus dijaga keberlangsungannya, terus berkembang dan bersemi. Bambang Sutrisno putra Mbah Harjo Kardi menyampaikan, “ Ini adalah sebagai bentuk penghormatan kepada Sesepuh Samin yang telah kapundut (meninggal). Nunggak semi artinya menjaga kelangsungan hidup masyarakat Samin agar tetap terjaga,  meskipun para sesepuh sudah meninggal, harus diteruskan atau dijaga  oleh yang muda agar tidak punah,” jelasnya.

Sementara itu camat Margomulyo Dyah Enggarini Mukti, SE, MM menyampaikan Samin adalah warisan budaya yang harus dijaga, “ini adalah kearifan lokal (local wisdom) yang sangat membanggakan yang mampu memberi inspirasi pada banyak orang, ajaran dan budaya Samin mampu bertahan di era modern ini, seperti sebuah miracle (keajaiban), dan semua itu tidak akan bisa langgeng jika penganut ajaran Samin tidak menjalankan ajaran-ajaran dengan baik”, ungkapnya.(nkn)


Bagikan berita melalui