Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan merupakan salah satu layanan utama pada Balai Pemasyarakatan. Bertempat di Lapas Kelas IIA Baubau hari ini dilaksanakan penelitian kemasyarakatan tehadap 16 orang narapidana yang akan diusulkan untuk mendapatkan program integrasi PB atau CB. Senin,(07/08/2023).
Penelitian kemasyaraktan dimkasudkan untuk mengungkap kondisi sosio historis dan perrubahan perilaku klien selama menjalani program pembinaan pada Lembaga Pemasyarakatan, nantinya hasil dari Laporan Litmas yang dibuat oleh PK (Pembimbing Kemasyarakatan) menjadi kelengkapan dari proses pengusulan program integerasi yang rencananya akan diberikan kepada klien.
(Humas Bapas Baubau).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020