Banjarbaru, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin gelar layanan Paspor Merdeka, Sabtu (05/08). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Hari Kementerian Hukum dan HAM HDKD ke-78 Tahun 2023 yang dipantau langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus.
Pelaksanaan pemberian layanan Keimigrasian berupa Layanan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor biasa maupun elektronik secara walk-in. Pada hari pertama dari 50 kuota yang disediakan, dilayani permohonan sejumlah 96 pemohon.
Disampaikan oleh Junita Sitorus pelaksanaan kegiatan layanan paspor merdeka secara serentak banyak menarik perhatian masyarakat ditunjukkan dengan antusiasme sangat tinggi dengan banyaknya jumlah permohonan dalam sehari.
“Masyarakat di Kalimantan Selatan sangat antusias pada kegiatan layanan paspor merdeka dengan banyaknya yang melakukan permohonan dan penggantian paspor. Komitmen dari Kemenkumham Kalsel untuk selalu memberikan pelayanan Keimigrasian yang cepat dan memberikan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi dalam proses permohonan dokumen keimigrasian bagi masyarakat khususnya di Kalimantan Selatan,” ujar Junita. (Kontributor Div Im, Ed : Iwan/Eko)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020