KUNJUNGAN KERJA PIMPINAN DAN ANGGOTA KOMISI I DPRD PROVINSI JAMBI DALAM RANGKA STUDY BANDING KE BADAN KESBANGPOL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

07-08-2023 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Timur — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

    Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Badan Kesbangpol Provinsi Jambi dan Komisi I DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (16/03/2023). Rombongan disambuat hangat oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur yang didampingi dengan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri beserta dengan anggota-anggota bidang.

    Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur, Drs. Sufian Agus, M.Si., mengucapkan selamat datang kepada rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi dan Badan Kesbangpol Provinsi Jambi di Ruang Rapat Kresik Luway Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. "Kami mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Jambi. Dengan kunjungan ini, mudah-mudahan bermanfaat sebagai sarana saling bertukar ilmu serta mempererat silaturahmi kita," ujar Drs. Sufian Agus, M.Si.

    Kunjungan yang dilakukan oleh rombongan dari Provinsi Jambi ini adalah guna mencari informasi pelaksanaan kegiatan pendidikan politik menjelang pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 dan proses bantuan keuangan partai politik di Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki luas wilayah 127.267,52 km2 yang terdiri dari 7 kabupaten dan 3 kota. Jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Timur pada semester I tahun 2022 berjumlah 2.017.337 laki-laki dan 1.874.512 perempuan dengan total 3.891.849 orang.

"Untuk permasalahan mendasar yang dihadapi oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur dalam penyelenggaraan pendidikan politik itu tidak ada masalah dan kendala sama sekali. Pendidikan politik selama ini berjalan dengan lancar dan antusiasme peserta juga sangat luar biasa dalam mengikuti kegiatan sosialisasi pendidikan politik selama ini," ujar Ahmad Firdaus Kurniawan, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri.

    Lebih lanjut, Ahmad Firdaus Kurniawan, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa besaran bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur adalah sebesar  Rp5.000,- per suara sah. Dalam hal ini, terdapat 10 partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan, yaitu PKB (5 kursi), Partai Gerindra (8 kursi), PDIP (11 kursi), Partai Golkar (12 kursi),  Partai Nasdem (2 kursi), PKS (4 kursi), PPP (4 kursi), PAN (5 kursi), Partai Hanura (1 kursi), dan Partai Demokrat (3 kursi). Total bantuan yang diserahkan adalah sebesar Rp.8.123.695,-.

Bagikan berita melalui