Wujudkan Pelayanan Publik Layak Anak, Lapas Lubuk Pakam Ikuti Konsultasi

07-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara ikuti Konsultasi Publik Dokumen RAD KLA Kabupaten Deli Serdang 2023 – 2027 pada Senin, 7 Agustus 2023.

 

Kegiatan yang diselenggarakan di Wing Hotel KualaNamu ini dikuti sejumlah pihak. Adapun dari pihak pemerintah daerah seperti : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara, Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, hingga tentunya Lapas Lubuk Pakam. Tidak hanya mengundang pihak dari pemerintah daerah, kegiatan ini juga turut mengundang sejumlah pihak di luar pemerintah seperti : Forum Komunikasi Umat Beragama ( FUB ), PKBM hingga PRAMUKA di wilayah Deli Serdang.

 

Sebagai perwakilan Kalapas Lubuk Pakam ( Alanta Imanuel Ketaren ), Muhammad Erial ( staf Regristasi pada Lapas Lubuk Pakam ) menyampaikan kepada Tim Humas Lapas Lubuk Pakam bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjadi Kabupaten Deli Serdang meraih Predikat LAYAK ANAK. Predikat tersebut tentu saja tidak hanya diraih berdasarkan ucapan saja namun juga praktek penunjang seperti penyediaan ruang bermain anak yang aman dan nyaman di setiap lokasi pelayanan publik hingga penyediaan ruang laktasi. Komitmen ini tentu saja dapat terwujud jika setiap instansi pelayan publik satu kata, rasa dan tindakan terhadap Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak. Semoga dengan kegiatan konsultasi dan pedoman rancangan layak anak ini dapat diwujudkan di setiap instansi pelayanan publik sehingga Predikat Kabupaten Deli Serdang KLA ( Kabupaten Layak Anak ) dapat melaksanakan RAD ( Rencana Aksi Daerah ) Kabupaten Layak Anak. Tutup Erial


Bagikan berita melalui