(Bandung, 9 Maret 2021) Dalam rangka menjalankan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bea Cukai Bandung melakukan penjajakan upaya pemanfaatan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM) dengan Free Trade Agreement Center (FTA Center) Bandung. Tim Bea Cukai Bandung terdiri dari Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai serta Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.
FTA Center adalah pusat konsultasi, informasi, dan advokasi mengenai free trade agreement yang salah satu misinya adalah mendorong para pengusaha untuk ekspor dan mencetak eksportir baru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada kesempatan kali ini, @ftacenter_bdg diwakili oleh Ponirin Sugito, Tenaga Ahli Bidang Implementasi Hasil Perjanjian Perdagangan Internasional; Lukas Henoch, Tenaga Ahli Strategi Promosi dan Pemasaran; dan Arief Bustaman, Tenaga Ahli Bidang Akses Pembiayaan dan Prosedur Ekspor.
Fasilitas KITE IKM merupakan salah satu program kemudahan yang diberikan Bea Cukai dengan memberikan pembebasan bea masuk serta pajak dalam rangka impor yang terutang atas importasi barang dan/atau bahan baku, mesin, dan barang contoh guna menunjang ekspor Industri Kecil dan Menengah.
Dalam masa pandemi Covid-19 ini Bea Cukai tetap semangat dalam menjalankan misi memfasilitasi perdagangan dan industri (Trade Facilitator) dengan memberikan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri.
#KITEIKM
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiBandungBisa
#BeaCukaiBandungJuara
#BeaCukaiBandungWBBM2020
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020