Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Sosialisasi Aplikasi Semar

07-08-2023 - Pengadilan Agama Suwawa Kelas 2 — PENGADILAN TINGGI AGAMA GORONTALO

Suwawa, 31 Juli 2023 bertempat di ruang kesekretariatan, Kasubag PTIP Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Nur Isna Ningsih Katili, S.E. mengikuti sosialisasi tentang aplikasi sistem evaluasi dan monitoring akuntabilitas kinerja yang disebut SEMAR (Sistem Evaluasi dan Monitoring Akuntabilitas Kinerja) yan diselenggarakan oleh PTA Gorontalo. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para satuan kerja mengenai pentingnya penggunaan teknologi dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja.SEMAR merupakan aplikasi yang dirancang untuk memungkinkan pemantauan dan evaluasi yang lebih efektif terhadap program dan kegiatan satuan kerja. Melalui penggunaan SEMAR, satuan kerja masing-masing dapat melihat langsung progres dan hasil dari program-program yang dilaksanakan.Pada acara sosialisasi, dijelaskan pula bagaimana cara mengakses aplikasi SEMAR. Dalam penjelasan sosialisasi, PTA Gorontalo juga menekankan bahwa SEMAR dijalankan dengan prinsip transparansi dan keamanan data. Data yang disampaikan oleh pengguna akan dijaga dengan baik dan hanya digunakan untuk keperluan evaluasi dan pemantauan kinerja. Tim pengembangan aplikasi juga memastikan bahwa SEMAR akan direvisi secara berkala untuk meningkatkan kualitas dan keamanan aplikasi.Setelah narasumber menyampaikan materi, para peserta zoom diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar penggunaan aplikasi SEMAR dan narasumber memberikan jawaban yang jelas dan komperehensif. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang optimal terkait aplikasi ini.Diharapkan, dengan adanya SEMAR, transparansi dan akuntabilitas kinerja dapat terwujud. Satuan kerja diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi dan berperan aktif dalam penggunaan aplikasi. Keberadaan SEMAR diharapkan juga dapat memacu Mahkamah Agung untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mereka berikan kepada masyarakat.

Bagikan berita melalui