Medan, 5 Agustus 2023 - Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM yang ke-78 tahun, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggelar Layanan Paspor Merdeka bagi masyarakat. Sebanyak 247 pemohon terlayani dalam Layanan Paspor Merdeka. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor baru atau penggantian paspor.
Layanan paspor merdeka ini juga diselenggarakan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia. Layanan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam memeriahkan peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78, adapun tema yang diusung dalam perayaan HDKD yang ke-78 ini adalah “Kemenkumham Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju”.
Antusias masyarakat terhadap layanan paspor merdeka sangat tinggi, mengingat layanan ini dilaksanakan pada hari sabtu dimana merupakan hari libur sehingga memiliki waktu leluasa untuk melakukan permohonan paspor. Salah satu pemohon mengatakan "Kami sangat dimudahkan dengan adanya layanan paspor merdeka ini, khususnya bagi saya yang kesehariannya bekerja. Dengan adanya layanan paspor merdeka ini kami dapat mengurus paspor di hari libur, semoga imigrasi terus memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat. ungkap Sri Hastuti.
Kegiatan Layanan Paspor Merdeka ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Medan beserta pejabat struktural. Disela-sela pelayanan, Johanes Fanny Satria, Kepala Kantor Imigrasi Medan, menyatakan, "Kami merasa bangga dapat berkontribusi dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus Hari Kementerian Hukum dan HAM melalui Layanan Paspor Merdeka. Dengan memberikan layanan paspor merdeka ini, kami berharap dapat mendukung mobilitas masyarakat dalam menjalani kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan ke luar negeri."
Dalam Layanan Paspor Merdeka ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menyerahkan secara simbolis empat buah paspor gratis kepada pemenang undian yang telah diundi pada hari jumat kemarin. Pemberian paspor gratis ini diharapkan dapat bermamfaat bagi pemenang dan dapat digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan.
Dengan terlaksananya Layanan Paspor Merdeka ini, Kantor Imigrasi Medan memberikan sumbangsih positif dalam memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78. Program ini bukan hanya tentang memberikan pelayanan paspor semata, tetapi juga menggambarkan semangat kebersamaan dan kemerdekaan yang terus hidup di hati setiap warga negara.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020