Tanjung Redeb - Menyemarakkan perayaan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 tahun 2023 dan mendukung Forum Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023 Kantor Imigrasi Tanjung Redeb menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka pada hari sabtu ini.
Layanan Paspor Merdeka juga diadakan pada kurang lebih 126 Kantor Imigrasi yang ada di seluruh Indoensia secara serentak. Pada Layanan Paspor Merdeka ini Masyarakat bisa melakukan permohonan paspor baru, penggantian paspor habis masa berlaku dan percepatan 1 hari jadi.
Kantor Imigrasi Tanjung Redeb sendiri menggelar Layanan Paspor Merdeka ini di dua tempat yaitu Kantor Imigrasi Tanjung Redeb dan di PT. Ganda Alam Makmur, Kecamatan Sangkulirang. Pemohon paspor yang berdomisili di Tanjung Redeb dan Kecamatan Sangkulirang menyambut baik layanan ini khususnya bagi pemohon yang hanya mempunyai waktu luang di hari sabtu untuk kepengurusan paspor.
Diharapkan layanan semacam ini dapat membantu pemohon yang membutuhkan layanan paspor pada hari sabtu ataupun minggu.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020